Semarang, 21 Mei 2025 — Menindaklanjuti Keputusan Rektor Universitas Diponegoro Nomor: 180/UN7.A/HK/III/2025 tentang Kalender Akademik Tahun Ajaran 2025/2026, Universitas Diponegoro memberikan kesempatan kepada mahasiswa program Sarjana dan Diploma untuk mengajukan Penyesuaian Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Semester Gasal 2025/2026.

Penyesuaian UKT ini merupakan upaya untuk menjamin keadilan dan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi mahasiswa. Bentuk penyesuaian yang dapat diajukan meliputi:

  • Penyesuaian golongan UKT ke tingkat lebih tinggi atau rendah;
  • Pengurangan UKT;
  • Pembebasan UKT;
  • Pembayaran secara mengangsur;
  • Penundaan pembayaran; serta
  • Bentuk lain sesuai ketetapan Rektor.

 Jadwal Pelaksanaan Penyesuaian UKT:

NoTanggalUraian
123 Mei – 13 Juni 2025Pengajuan penyesuaian UKT dari mahasiswa
216 – 22 Juni 2025Verifikasi pengajuan oleh Fakultas/Sekolah
323 Juni 2025Batas akhir penyampaian usulan penyesuaian UKT ke Universitas
424 – 25 Juni 2025Verifikasi penyesuaian UKT di tingkat Universitas
530 Juni 2025Finalisasi penyesuaian UKT

Pengajuan penyesuaian UKT dilakukan secara daring melalui laman resmi: http://ukt.undip.ac.id

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro menghimbau seluruh mahasiswa yang memerlukan penyesuaian UKT untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Pastikan semua dokumen pendukung disiapkan secara lengkap dan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut, mahasiswa dapat menghubungi bagian keuangan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNDIP atau mengunjungi laman resmi Universitas Diponegoro.