Pengumuman Surat Edaran Pengembalian UKT Semester Genap 2024/2025

Program Studi Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro menyampaikan Surat Edaran mengenai Pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) Semester Genap Tahun Akademik 2025/2026 bagi mahasiswa yang memenuhi ketentuan sebagaimana telah ditetapkan.

Pengembalian UKT diberikan dengan ketentuan pengembalian sebesar 100% dan 50%, sesuai dengan hasil evaluasi dan verifikasi administrasi akademik serta keuangan yang dilakukan oleh Universitas Diponegoro. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya universitas dalam menjamin tertib administrasi serta memberikan kepastian layanan akademik kepada mahasiswa.

Mahasiswa yang termasuk dalam kategori penerima pengembalian UKT diwajibkan untuk memperhatikan dengan saksama ketentuan, persyaratan, tata cara, dan jadwal pelaksanaan sebagaimana tercantum dalam Surat Edaran dimaksud. Seluruh proses pengajuan dan penyaluran pengembalian UKT dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di Universitas Diponegoro.

Informasi lebih lanjut terkait teknis pelaksanaan pengembalian UKT dapat diakses melalui:

  1. Website: https://ie.feb.undip.ac.id
  2. Email: economics@live.undip.ac.id
  3. Instagram: @economicsundip

Demikian pengumuman ini disampaikan. Diharapkan seluruh mahasiswa dapat memanfaatkan informasi ini dengan sebaik-baiknya dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan.

Bagikan di :