Tridharma Perguruan Tinggi adalah konsep dasar dalam sistem pendidikan tinggi di Indonesia yang menjadi pedoman utama bagi dosen dan lembaga pendidikan tinggi dalam menjalankan tugas dan peran mereka. Tridharma ini terdiri dari tiga aspek utama:

  1. Pendidikan dan Pengajaran
    Tujuan utama dari aspek ini adalah untuk mengembangkan dan menyebarkan ilmu pengetahuan kepada mahasiswa melalui proses pembelajaran. Dosen bertanggung jawab untuk memberikan materi ajar yang berkualitas, membimbing, dan membangun kompetensi serta karakter mahasiswa agar siap menghadapi dunia kerja dan kehidupan bermasyarakat. Pendidikan dan pengajaran mencakup pengembangan kurikulum, peningkatan kualitas pengajaran, dan pemanfaatan metode atau teknologi yang efektif.
  2. Penelitian dan Pengembangan
    Dosen juga memiliki kewajiban untuk melakukan penelitian sebagai upaya mengembangkan pengetahuan dalam bidang ilmu yang digelutinya. Penelitian yang dilakukan dapat berupa riset dasar maupun terapan, yang hasilnya diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi. Selain itu, penelitian juga menjadi sarana bagi dosen untuk terus meningkatkan keahlian dan kompetensinya.
  3. Pengabdian kepada Masyarakat
    Pengabdian ini berfokus pada penerapan ilmu dan hasil penelitian untuk membantu memecahkan masalah atau meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Bentuk pengabdian bisa berupa pelatihan, pemberdayaan masyarakat, konsultasi, ataupun kegiatan lain yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Aspek ini bertujuan agar pendidikan tinggi tidak hanya bersifat teoritis di kampus, tetapi juga memberikan dampak nyata pada masyarakat sekitar.

Dengan melaksanakan ketiga dharma ini, dosen dan institusi pendidikan tinggi diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan ilmu pengetahuan, pengembangan sumber daya manusia, dan kesejahteraan masyarakat.