Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro (FEB UNDIP) resmi merilis Kalender Akademik bulan Maret 2026 yang memuat sejumlah agenda penting bagi mahasiswa dan dosen. Informasi ini menjadi pedoman dalam memastikan kelancaran proses akademik sekaligus penyesuaian jadwal perkuliahan selama bulan yang bertepatan dengan beberapa hari besar keagamaan dan kebijakan akademik. Salah satu agenda utama adalah periode evaluasi studi sekaligus approval DO melalui sistem semester gasal 2025/2026 yang berlangsung mulai 4 Maret hingga 30 Juni 2026.
Pada 6 Maret 2026 ditetapkan sebagai batas akhir pembatalan mata kuliah dalam Kartu Rencana Studi (KRS). Mahasiswa diimbau untuk memastikan kembali pengambilan mata kuliah sesuai dengan perencanaan akademik dan kapasitas studinya. Ketepatan dalam mengelola KRS menjadi bagian penting dalam menjaga progres studi tetap optimal dan sesuai target kelulusan.
Menyesuaikan dengan momentum Hari Suci Nyepi pada 19 Maret 2026 serta Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah pada 21 Maret 2026, FEB UNDIP menetapkan perkuliahan dilaksanakan secara daring pada 16–17 Maret serta 25–27 Maret 2026. Selain itu, pada tanggal 18, 20, serta 23–24 Maret 2026, perkuliahan dapat dilaksanakan secara online berdasarkan kesepakatan antara dosen dan mahasiswa. Kebijakan ini menunjukkan fleksibilitas akademik sekaligus komitmen institusi dalam menjaga keberlanjutan pembelajaran di tengah penyesuaian kalender nasional.
Melalui pengaturan ini, FEB UNDIP menegaskan komitmennya dalam menghadirkan sistem akademik yang adaptif, tertib, dan tetap berkualitas. Mahasiswa dan dosen diharapkan dapat mencermati setiap jadwal yang telah ditetapkan serta menjaga komunikasi yang baik dalam pelaksanaan perkuliahan. Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi yang solid, proses pembelajaran di bulan Maret 2026 diharapkan tetap berjalan efektif dan produktif.





