Layanan Publik

Layanan Informasi Publik

Selamat datang di Layanan Informasi Publik Ekonomi UNDIP. Di sini Anda dapat dengan mudah menemukan berbagai informasi terkait fakultas, layanan akademik, laporan, dokumen publik, dan data penting lainnya. Kami berkomitmen memberikan layanan informasi yang cepat, transparan, dan mudah diakses oleh seluruh akademisi.

Layanan Pengaduan

Layanan Pengaduan FEB UNDIP disediakan sebagai sarana bagi sivitas akademika dan masyarakat untuk menyampaikan keluhan, masukan, atau laporan terkait layanan fakultas. Setiap pengaduan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan.

Prosedur Kehilangan Barang

Jika Anda mengalami kehilangan barang di lingkungan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNDIP, silakan mengikuti prosedur berikut:

  1. Segera laporkan kehilangan kepada petugas terkait atau staf keamanan yang sedang bertugas.

  2. Kunjungi Pusat Administrasi FEB UNDIP yang berada di Lantai 2, Gedung C untuk melakukan pencatatan laporan kehilangan.

  3. Petugas administrasi akan mendata informasi barang, waktu, serta lokasi kehilangan dan membantu melakukan pengecekan ke bagian keamanan maupun area layanan lainnya.

  4. Jika barang ditemukan, pihak administrasi atau keamanan akan menghubungi pelapor melalui kontak yang telah diberikan.

  5. Pengambilan barang dilakukan dengan verifikasi identitas dan pencocokan deskripsi barang untuk memastikan keamanan dan kejelasan kepemilikan.

Layanan ini disediakan untuk memastikan proses penanganan barang hilang berjalan dengan tertib, aman, dan terkoordinasi.

Penemuan Barang

Prosedur Penemuan Barang

Jika Anda menemukan barang di lingkungan Fakultas Ekonomika dan Bisnis UNDIP, mohon mengikuti langkah berikut:

  1. Pastikan barang dalam kondisi aman dan tidak membahayakan.

  2. Laporkan penemuan barang kepada petugas keamanan terdekat atau staf fakultas.

  3. Serahkan barang yang ditemukan ke Pusat Administrasi FEB UNDIP yang berlokasi di Lantai 2, Gedung C.

  4. Petugas akan mencatat informasi barang serta detail lokasi dan waktu penemuan.

  5. Barang akan disimpan dan didokumentasikan oleh pihak administrasi hingga pemilik asli melakukan klaim.

  6. Pihak fakultas akan mengumumkan informasi barang temuan melalui kanal yang tersedia (misalnya papan pengumuman atau sistem informasi internal).

Prosedur ini dibuat untuk memastikan barang temuan dapat dikelola dengan tertib, aman, dan dapat dikembalikan kepada pemiliknya secepat mungkin.

Form Lost and Found

FORM KEHILANGAN / PENEMUAN BARANG
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro
Pusat Administrasi – Lantai 2 Gedung C

Database Barang Hilang

Melalui Database Barang Hilang mahasiswa dan sivitas FEB UNDIP dapat mencari informasi terkait barang yang hilang maupun yang telah ditemukan. Data diperbarui secara berkala oleh Pusat Administrasi.

Database Penemuan Barang

Melalui Database Penemuan Barang, mahasiswa dan sivitas FEB UNDIP dapat mencari informasi terkait barang yang hilang maupun yang telah ditemukan. Data diperbarui secara berkala oleh Pusat Administrasi.