Jumat, 28 Februari 2025, Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menginisiasi Seminar Nasional bertema “Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Mineral Penting untuk Ekonomi Inklusif dan Industrialisasi Hijau” di Hotel Mercure Sabang, Jakarta Pusat. Acara ini berlangsung mulai pukul 08.30 hingga 11.30 WIB dan juga dapat diikuti secara daring melalui platform yang telah disediakan. Seminar dibuka oleh Bapak Eko Listiyanto, Direktur Pengembangan Big Data INDEF, yang menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengelolaan mineral sebagai bagian dari strategi ekonomi berkelanjutan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan sesi keynote speech oleh Bapak Abdul Ghofur, Direktur Ormas, Ditjen Polpum, Kementerian Dalam Negeri. Dalam paparannya, beliau menjelaskan program pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, khususnya Asta Cita 2 yang menekankan penguatan sistem pertahanan dan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi hijau, kreatif, dan biru. Selain itu, beliau juga membahas Asta Cita 5 yang berfokus pada hilirisasi dan industrialisasi guna meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Pemberian Cinderamata dari INDEF kepada Bapak Abdul Ghofur (Direktur Ormas, Ditjen Polpum, Kementerian Dalam Negeri)
Setelah sesi pembukaan dan keynote speech, acara berlanjut ke sesi diskusi yang dipandu oleh Annisa Utami, Peneliti INDEF. Diskusi ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Mirah Midadan Fahmid, anggota Komite II DPD RI, serta Siska Barimbing, peneliti Seknas FITRA. Dalam pemaparannya, Mirah Midadan Fahmid menekankan urgensi pengelolaan mineral kritis bagi perekonomian daerah. Ia menyoroti perlunya keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam setiap proses pengembangan dan pengelolaan mineral agar dampaknya lebih inklusif bagi masyarakat sekitar, sehingga tidak terjadi ketimpangan sosial dan ekonomi. Sementara itu, Siska Barimbing menyoroti fenomena eksploitasi tambang yang masif di Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana masyarakat setempat justru kesulitan mengakses air bersih akibat ketimpangan pengelolaan sumber daya. Ia juga menyoroti terbatasnya kewenangan pemerintah daerah dalam mengelola mineral golongan A dan B, yang menghambat upaya pengelolaan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat.
Ketua INDEF, Esther Sri Astuti, S.A., Ph.D saat memaparkan presentasinya
Selanjutnya, Ketua INDEF, Esther Sri Astuti, S.A., Ph.D., yang juga merupakan dosen di Program Studi Ekonomi Universitas Diponegoro, menyoroti pentingnya memastikan bahwa potensi daerah dalam sektor tambang dan mineral tidak hanya dieksploitasi, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi daerah. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap fenomena deindustrialisasi, di mana kontribusi sektor industri terhadap ekonomi daerah semakin menurun. Hal ini, menurutnya, bisa disebabkan oleh rendahnya produktivitas tenaga kerja daerah serta keterbatasan penggunaan mesin dan teknologi yang masih tertinggal. Ke depan, ia berharap pengelolaan tambang dapat lebih mengedepankan penggunaan green technology sehingga eksploitasi sumber daya tidak merusak lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Seminar ini menjadi wadah penting bagi berbagai pemangku kepentingan untuk mendiskusikan tantangan dan strategi dalam pengelolaan mineral, dengan harapan pemerintah daerah dapat memperkuat perannya dalam mewujudkan ekonomi yang lebih inklusif dan industrialisasi hijau di Indonesia.